Bagaimana Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Ade Irfan Pulungan
Ade Irfan Pulungan
Gemapos.ID (Jakarta) - Mantan Wakil Presiden RI yang ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana cara masyarakat mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Jadi, dia mengajak semua pihak terkait bekerjasama mengutamakan kepentingan masyarakat agar menjaga iklim demokrasi yang baik. Di hari yang sama, Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan memberikan tanggapannya terhadap pernyataan JK tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ia merasa ironis dengan pernyataan JK tersebut. Apalagi, JK menyatakan pernyataan seperti itu di dalam forum partai tertentu. Dia melihat tindakan JK tersebut seperti memanas-manasi atau memprovokasi keadaan untuk bisa memberikan arah kepada partai tersebut. Ade meminta JK untuk memahami perbedaan antara mengkritik dan mencaci maki. Dia mempertanyakan tentang logika berpikir JK sebagai tokoh masyarakat yang menyatakan pernyataan seperti itu. “Kita ketahui kebebasan berpendapat itu diatur dalam undang-undang, siapapun bisa mengutarakan pendapat, sepanjang itu tidak memenuhi unsur-unsur pidana, diaturkan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika ada kata-kata menghujat atau caci maki tanpa ada bukti akurat dan ujaran tersebut memenuhi unsur-unsur pidana maka pasti aparat penegak hukum akan menindak oknum tersebut.