Bali Tidak Tahu Berapa Jumlah WNA di Wilayahnya
Walaupun demikian, berapa jumlah WNA yang masih di Bali belum diketahui Kanwil Kemenkumham Bali. Alasannya, mereka datang dan pergi setiap bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan penghentian semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia. WNA memiliki empat jenis izin tinggal yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal sejenis lainnya. “Kebijakan ini akan diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham),” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta paa Selasa (31/3/2020). (mam)