Pemilihan Wagub DKI Secara Paripurna Beresiko

FARAZANDI-FIDINANSYAH
FARAZANDI-FIDINANSYAH
Gemapos.ID (Jakarta)-Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta mempertimbangkan pemilihan wagub provinsi ini secara daring yang disebut electronic voting (e-voting). Namun, itu tidak bisa dilakukannya akibat tata terbit menyebutkan pemilihan harus dilakukan dengan kehadiran Anggota DPRD DKI Jakarta. “Harus paripurna terus ada verifikasi kehadiran absensi,” kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Farazandi Fidinansyah pada Sabtu (28/3/2020). Walaupun demikian Panlih sedang berkoordinasi apakah pemilihan bisa dilakukan secara daring. Jika itu disetujui Panlih, maka itu akan diajukan ke badan musyawarah (bamus) untuk dibahas lebih lanjut. "Kami sedang berkonsultasi dulu masalah tatib apakah mungkin ada diskresi atau pun inovasi yang bisa dilakukan," ujarnya. Mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pemilihan wagub tidak dipaksakan secara parpurna atau kehadiran fisik. Langkah ini guna menjaga keselamatan para Anggota DPRD DKI Jakarta dari penyebaran corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona). “Kita harus berkaca pada acara musyawarah daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, beberapa waktu lalu,” jelasnya. Beberapa orang yang menghadiri acara tersebut dinyatakan positif covid-19 meskipun telah memakai alat pelindung diri (APD), seperti Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Walaupun demikian, beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan wagub yakni. Rapat paripurna hanya dapat berlangsung selama dua jam. Catatan tersebut diperoleh Panlih setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan covid-19. Dengan begitu pembacaan visi misi dan tanya jawab direncanakan sebelum pemilihan. (mam)