Berikut 14 Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (7/11/2022) mulai pukul 8.00 sampai 14.00 WIB.

Informasi ini dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 7 November 2022. 

1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng Jakpus.

2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakut dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut.

3. Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar.

4. Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.

5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.

6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.

7. Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.

9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat.

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.

13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.

Namun, untuk memperoleh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling masyarakat diminta tidak mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor satu tahun lebih. 

Gerai Samsat Keliling juga hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya. Selain itu juga diminta menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (ant/adm)