Jakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19
Dengan begitu social distancing (menjaga jarak) diterapkan Pemprov DKI Jakarta bagi warganya termasuk warga yang masuk ke provinsi tersebut. Langkah ini diharapkan akan menurunkan dan potensi penyebaran covid-19. “Warga perlu memilih berdiam diri di rumah untuk dapat melindungi diri dan orang lain,” jelasnya. Kemampuan sistem kesehatan di Jakarta terbatas untuk menangani covid-19 lantaran hanya terdapt 17.500 dokter, 27.000 perawat, 900 tenaga kesehatan. (mam)