Kota Bogor Putuskan KLB Covid-19

Sri Nowo Retno
Sri Nowo Retno
Gemapos.ID (Bogor)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus corona virus disease/covid-19 (virus korona). Kebijakan ini diambil setelah tiga orang warganya dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-Cov-2. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengungkapkan ketiga orang yang dinyatakan positif corona adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, satu pejabat PNS yang ikut Bima Arya ke luar negeri, dan satu orang pasien yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat. Dari tiga orang itu sebanyak dua orang termasuk Bima Arya diisolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Satu orang sedang dipantau Dinkes Bogor sambil melakukan karantina mandiri. Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan tiga pasien positif tersebut sedang dilakukannya. “Pembatasan juga akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) juga pengantarnya,” jelasnya. (mam)