Layanan Aduan Tatap Muka Dibuka Kembali, Apa Layanan Jaki Ditutup?

"Mereka ingin secara fisik datang, tidak apa juga. Lewat aplikasi, silakan atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono  pada Selasa (18/10/2022).
"Mereka ingin secara fisik datang, tidak apa juga. Lewat aplikasi, silakan atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Selasa (18/10/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka pilihan pengaduan masyarakat secara elektronik atau tatap muka di Pendopo Balai Kota Jakarta.

"Mereka ingin secara fisik datang, tidak apa juga. Lewat aplikasi, silakan atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," katanya pada Selasa (18/10/2022).

Dengan demikian, pilihan pengaduan diserahkan ke masyarakat demi kenyamanannya. Apalagi, kanal pengaduan elektronik melalui aplikasi JaKi juga dinilai bagus dan sederhana.

Namun, sebagian masyarakat merasa nyaman pengaduan dilakukan secara tatap muka lengkap dengan bahan atau dokumen yang dibawanya. Semua pengaduan akan ditindaklanjuti pihaknya sesuai wilayah warga yang mengadu.

"Iya (ditindaklanjuti) seperti tadi pengaduan disampaikan ke RT nanti ditindaklanjuti per lurah di daerah mana dia tinggal, kan mereka ini para asisten di wilayah," tuturnya. 

Heru Budi Hartono kembali membuka wadah pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI 2017-2022 Anies Baswedan.

Pengaduan ini sempat terhenti sejak 2017-2022 yang dilakukan era Gubernur DKI Jok Widodo mulai Senin-Kamis pukul 8.00-9.30 WIB.

Dengan begitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakatya meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Kemudian, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Pendopo Balai Kota Jakarta sudah menyediakan lima meja pengaduan di sisi kiri dan kanan yang mewakili lima wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Timur (Jaktim), Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Barat (Jakbar), dan Jakarta Selatan (Jaksel). (ant/adm)