Kondisi TransJakarta Saat Jakarta Masuk PPKM Level 2

transjakarta
transjakarta
Gemapos.ID (Jakarta) - Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai melayani penumpang berkapasitas normal 100% pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta. Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Kepgub Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM level dua Corona Virus Disease 2019 dan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada PPKM level dua. “TransJakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Hal ini sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM yang dinyatakan turun menjadi level dua," kata Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi di Jakarta pada Kamis (21/10/2021). TransJakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat di halte dan di dalam bus. Pelanggan wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, atau dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel. Selain itu pelanggan juga diwajibkan memakai masker, serta pengukuran suhu tubuh sebelum masuk halte. Bus TransJakarta juga rutin dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan. “Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyamanm" ucapnya,