Apa Artis Rizky Billar Langsung Bisa Bebas Usai Pencabutan Laporan Kasus KDRT?

"Sementara ini saudara B (Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Jumat (14/10/2022).
"Sementara ini saudara B (Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Jumat (14/10/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - epolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) masih menahan Muhammad Rizky (Rizky Billar) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya Lestiana (Lesti Kejora).

Walaupun, Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap kasus KDRT di Polres Metro Jaksel.

"Sementara ini saudara B (Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Jumat (14/10/2022).

Polres Metro Jaksel akan memberikan informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar lantaran sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih berproses di kepolisian.

Dengan demikian Rizky Billar masih ditahan di Polres Jaksel sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan. Proses ini akan berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.

Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jaksel setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus KDRT.

Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 1.51 WIB di kediaman keduanya di Cilandak, Jaksel 

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT kembali terulang dilakukan Rizky Billar pada pukul 9.47 WIB dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian, dia membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Dengan demikian, Lesti Kejora melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ant/moc)