Rakor Sosialisasi Upaya Penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) Sektor Timur
Pertama, penyelesaian OBP Segmen Simantipal dan C500-C600, agar dilanjutkan dengan pelaksanaan Survei IRM (Identification, Refixation, and Maintenance) Pilar dan/atau Patok Tanda Batas Kedaulatan Negara; Kedua, Sekretaris Tetap (Settap BNPP), Pemda dan K/L terkait agar merencanakan dan melaksanakan pengelolaan wilayah perbatasan Simantipal dan C500-C600, terkait dengan rencana pembangunan untuk mewujudkan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat di Area Segmen OBP; Ketiga, terhadap hasil Survei Pulau Sebatik, agar Pemda dan Kementerian ATR/BPN segera mengindentifikasi status tanah yang terkena dampak dari kesepakatan Perundingan Penyelesaian OBP, atau survei dan menyampaikan hasilnya kepada Sekjen Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei Demarkasi Batas Internasional Indonesia-Malaysia, guna menjadi dokumen tindak lanjut untuk penyusunan dan progres rencana pembangunan di area kawasan yang tidak lagi dipermasalahkan antara kedua negara; Keempat, Pemda (Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan) untuk mendukung pelaksanaan Survei Sinapad, sehingga penyelesaian OBP Sektor Timur secara keseluruhan dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan; Kelima, bahwa kesepakatan penyelesaian OBP Sektor Timur telah melalui kajian teknis dan negosiasi dalam jangka waktu lama dan diharapkan agar kedua pihak dapat saling menghormati kesepakatan yang telah dicapai. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Wilayah Pertahanan, Ditjen Strategi Pertahanan Kemenhan selaku Ketua Joint Working Group Outstanding Boundary Problem (JWG-OBP) juga turut menyampaikan progres penyelesaian OBP di Sektor Timur, sementara Direktur Topografi Angkatan Darat selaku Ketua Teknis Juru Runding Indonesia juga turut menyampaikan hasil survei penyelesaian dan strategi perundingan Pulau Sebatik dan rencana Survei Sungai Sinapad.