Polres Indramayu Telah Memastikan Mayat Terlilit Lakban Adalah Korban Pembunuhan

Ilustrasi: Penyelidikan korban pembunuhan
Ilustrasi: Penyelidikan korban pembunuhan

Gemapos.ID (Jakarta) - Setelah dilakukan autopsy, Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat telah memastikan penemuan mayat di saluran irigasi yang terlilit lakban adalah korban pembunuhan.

Hal tersebut disampikan Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, dikutip pada hari ini (31/7/2022).

"Hasil pemeriksaan fisik atau autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," katanya.

Ia menjelaskan ditemukannya tanda-tanda kekerasan tersebut mengarah bahwa mayat terlilit lakban yang ditemukan di irigasi Desa Pekandangan itu merupakan korban pembunuhan.

Selain itu menurutnya, tidak hanya adanya tanda kekerasan, barang berharga korban juga tidak ditemukan, sehingga kuat dugaan bahwa mayat itu merupakan korban pencurian dengan kekerasan.

"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan," sambungnya.

Kemudian AKP Fitran juga mengakui sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan tersebut, baik saksi di tempat kejadian perkara, maupun keluarga korban.

"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (25/7/2022), warga Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan mayat yang terlilit lakban di bagian muka, tangan, dan kaki.

Kini mayat tersebut sudah dapat diidentifikasi, yaitu korban atas nama Widodo (54), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, korban sudah dimakamkan di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.(ant/ra)