Apa Komentar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait ‘Citayam Fashion Week’

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang remaja melakukan peragaan busana di Dukuh Atas yang dikenal dengan ‘Citayam Fashion Week’ atau Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok’ (SCBD).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang remaja melakukan peragaan busana di Dukuh Atas yang dikenal dengan ‘Citayam Fashion Week’ atau Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok’ (SCBD).

Gemapos.ID (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang remaja melakukan peragaan busana di Dukuh Atas yang dikenal dengan ‘Citayam Fashion Week’ atau Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok’ (SCBD).

"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," katanya dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Jumat (22/7/2022). 

Anies Baswedan tidak menjawab pertanyaan apa pertimbangan ‘Citayam Fashion Week’ tidak dilarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Padahal, ini bisa membahayakan pengguna jalan akibat berada di penyeberangan jalan yakni Jalan Tanjung Karang yakni jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.

Namun, Anies Baswedan mengemukakan suatu larangan diberlakukan oleh suatu aturan, bukan komentar di media. 

"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat 'doorstop', negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," tuturnya. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," tuturnya.  

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria juga meminta para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB. Langkah ini guna menjaga ketertiban umum.

"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," ujarnya. 

Selain itu guna mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB

"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu," ucapnya.