Pemkot Usul Pembagian Jam Kerja ke Pemprov DKI

Mohammad Idris
Mohammad Idris
Gemapos.ID (Jakarta) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan pengaturan jam kerja pegawai pemerintah dan pegawai swasta melalui pembagian shift dalam bekerja kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan ini guna mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk.“Di wilayah Depok, antrean penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Senin (8/6/2020) malam. Sejumlah stasiun kereta mengalami antrean panjang calon penumpang, karena jumlah penumpang di dalam kereta dibatasi hanya 74 orang per gerbong. Jadi, semua warga diminta menunda perjalanan dengan kereta rel listrik (KRL) apabila tidak memiliki kepentingan mendesak terutama warga yang membawa balita dan kelompok lanjut usia. “ Bahkan, perusahaan diharapkan memberikan fasilitas layanan antar jemput pegawai dari kantornya, sehingga mereka tidak terkonsentrasi menggunakan KRL Langkah ini untuk menghindari risiko penularan Covid19 yang akan berakibat fatal bagi dirinya. Pemkot Depok dan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan perkantoran kembali beroperasi pada fase PSBB Transisi dengan ketentuan sistem kerja 50% bekerja di kantor dan 50% bekerja di rumah guna menekan kerumunan. Setiap perusahaan harus membagi jam kerja karyawan yang bekerja di kantor, misal jam kerja kelompok pertama bisa dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan kelompok kedua mulai bekerja pukul 09.00 WIB. Dengan demikian, pergerakan orang di perkantoran tetap terkendali demi mencegah risiko penularan Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengingatkan kepada pelaku usaha agar patuh. (moc)