Direksi Garuda yang Terlibat Kasus Harley Diberhentikan
"Akan memberhentikan sementara waktu anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyeludupan Harley dan Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri Airbus A330-900 neo yang datang dari pabrik airbus di Perancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sahala. Untuk sementara, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. #RR