Politisi PDIP Duga Ada 12 Ribu Penerima Fiktif Sertifikat Tanah di Sumut

Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang
Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang

Gemapos.ID (Jakarta) - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebut ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Sumatera Utara disalurkan kepada penerima fiktif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu kemudian meminta Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN untuk mencermati kasus tersebut karena masalah PTSL di permukaan terkesan baik-baik saja.

"Saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak," ujar Junimart dalam siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Junimart mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  Menurutnya, BPKP dalam waktu dekat akan melakukan audit implementasi.

"Infonya BPKP sudah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit implementasi atas 12 ribu sertifikat PTSL ini, termasuk di beberapa kantor pertanahan. Menurut BPKP, ada laporan masuk kepada mereka terkait ini," ucap dia.

Saat ini, kata Junimart, 12 ribu warga yang menjadi korban atas penyelewengan sertifikat tanah dari program PTSL pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 itu masih menuntut keberadaan sertifikat yang mereka daftarkan.

Akan tetapi, tuntutan itu tidak kunjung mendapatkan kepastian mengenai sertifikat tanahnya dari pihak yang berada di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.

"Informasinya, masyarakat yang betul-betul mendaftar untuk PTSL ada 12 ribu orang. Mereka sampai saat ini tidak pernah menerima sertifikat,” terangnya. 

Bahkan, menurutnya, mereka sudah berunglangkali mendatangi Kantor BPN Sumut, tapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Hingga kini, masyarakat masih menuntut sertifikat mereka.

"Tolong dicermati masalah PTSL ini Pak Menteri. Kasihan masyarakatnya. Sudah ikut program mulai tahun 2017, tapi yang menerima justru yang tidak ikut program. Mafia pertanahan masih marak sampai saat ini," kata Junimart. (rk)