Pembangunan Industri Kimia Dukung Making Indonesia 4.0
“Terkait insentif fiskal, pemerintah juga telah menerbitkan PMK No. 128 Tahun 2019 yang memberikan peluang bagi industri untuk mendapat pengurangan pajak hingga 200%,” ujarnya. Insentif tersebut akan diberikan kepada industri yang berupaya memberikan fasilitas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja. Langkah ini dalam rangka pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu. Salah satu wujud nyata upaya ini adalah kegiatan vokasi industri, misalnya upaya penyiapan sumber daya manusia yang kompeten di bidang petrokimia. Kebijakan ini dilakukan melalui pembangunan Politeknik Industri Petrokimia di Banten yang berdiri di atas tanah seluas dua hektare yang telah dihibahkan oleh PT Chandra Asri Petrochemical. Agus melanjutkan guna menarik investasi di Tanah Air, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan. Tahun ini Jepang dan Korea telah menyampaikan komitmen menanamkan modal pada sektor industri senilai US$5 miliar. “Mudah-mudahan, dengan iklim usaha yang semakin nyaman, investasi dapat terus tumbuh dan kekuatan ekonomi kita menjadi semakin kokoh,” tukasnya. Pada kesempatan yang sama Erwin Ciputra, Presiden Direktur PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk mengungkapkan pabrik baru bisa menyerap hingga 25.000 pekerja lokal, termasuk tenaga kerja ahli seperti engineer. Pabrik baru tersebut akan memproduksi High Density Polyethylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), dan Metallocene LLDPE (mLLDPE). “Pengerjaan konstruksi sudah 97% pada April 2019 dan akan memulai produksi komersial pada kuartal IV 2019,” paparnya. Perusahaan fokus peningkatan kapasitas produk guna memenuhi permintaan domestik. Pabrik baru ini mendapatkan kebijakan tax holiday dari pemerintah. Chandra Asri juga akan mengembangkan kompleks petrokimia kedua dengan investasi sekitar Rp60 triliun-Rp80 triliun. Pembangunan ini diharapkan selesai pada 2024. (mam).