Ratusan Buruh Lakukan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Ratusan buruh lakukan unjuk rasa secara damai di depan gedung DPR RI
Ratusan buruh lakukan unjuk rasa secara damai di depan gedung DPR RI

Gemapos.ID (Jakarta) - Di depan gedung DPR RI ratusan buruh mendesak kepada pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kita menginginkan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, bukan revisi,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta, hari ini (11/3/2022).

Mereka melakukan unjuk rasa secara damai di depan gedung DPR RI guna menyampaikan sejumlah tuntutan.

Said Iqbal mengatakan, intinya pihaknya meminta agar pembayaran JHT bisa langsung dicairkan saat buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau paling lama satu bulan setelahnya.

Selain hal tersebut, pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia mengambil upaya agar memberhentikan agresi perang Rusia di Ukraina.

Selanjutnya, mereka juga meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok, menolak penundaan Pemilu 2024 dan terakhir, mereka juga menolak pemberlakuan UU Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan kaum pekerja.

Terpantau di lokasi ratusan buruh tersebut terdiri dari beberapa kelompok. Tepat di depan barisan buruh terdapat sebuah mobil komando dengan perlengkapan pengeras suara. Mobil tersebut digunakan orator massa aksi untuk berunjuk rasa.

Sementara itu, situasi lalu lintas di depan gedung DPR RI mulai tersendat karena pengguna lalu lintas karena jalan mulai menyempit akibat aksi demonstrasi buruh itu.

Sedangkan polisi hanya berjaga di sepanjang jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan belum melakukan penutupan jalan. Hingga kini aksi demonstrasi masih berjalan dengan kondusif.(ant/ap)