BKKN dan Kemenag Persyaratkan Ini Bagi Calon Pengantin

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah bagi calon pengantin (catin)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah bagi calon pengantin (catin)

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah bagi calon pengantin (catin) guna mengurangi kekerdilan (stunting) bagi bayi yang dilahirkan seorang calon ibu. 

“Kalau calon ibu diperiksa tiga bulan sebelum menikah, maka kita bisa koreksi penyakit anemianya dengan meminum tablet tambah darah untuk menaikkan Hemoglobin (Hb) nya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada Jumat (11/3/2022).

Program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah bagi catin guna memeriksa kelayakan calon ibu yang sudah merencanakan kehamilan. 

Karena, sebanyak 37% remaja putri di Indonesia mengalami anemia atau jumlah Hb kurang dari 11,5%, tapi saat dia menjadi seorang ibu hamil justru naik menjadi 48%. 

Anemia yang diderita oleh calon ibu berdampak bagi pertumbuhan kandungannya menjadi tidak subur dan berpotensi melahirkan bayi dalam keadaan kerdil. 

Dengan pemeriksaan tiga bulan sebelum menikah juga diharapkan para calon ibu akan memperoleh pendampingan untuk skrining kesehatan yakni cek darah, mengukur lingkar lengan dan tinggi serta berat badan.

Jadi, calon ibu akan diketahui apakah dia mengalami anemia, kurang energi kronik (KEK) atau malnutrisi.

Hasil ini akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) milik BKKBN untuk dipantau secara konsisten oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Perempuan yang lingkar lengan atasnya kurang dari 23,5 sentimeter boleh menikah, tapi kalau mau hamil, harus dinaikkan dulu supaya gizinya terpenuhi dan anak yang dikandungnya menjadi tidak stunting,” ujarnya.

Calon ayah juga akan diberikan konseling untuk merubah kebiasaan hidup yang buruk seperti merokok atau kecanduan obat-obat tertentu agar kondisi sperma tetap terjaga dan berkualitas baik.

 Setiap calon pengantin tidak perlu khawatir pemeriksaan ini dijadikan syarat untuk menikah saja. Jika hasil pemeriksaan itu harus dikoreksi, maka calon pengantin akan memperoleh pendampingan sebelum merencanakan kehamilan.

“Kami optimis peluncuran program pendampingan dan juga konseling juga pemeriksaan ini akan sukses di seluruh Indonesia,” ucapnya.

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah bagi catin. Pasalnya, kebijakan ini sejalan dengan modul bimbingan perkawinan (bimwin) milik Kemenag.

Dengan demikian, pendampingan dan konseling pada calon pengantin tidak hanya diberikan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang dilakukan oleh 5.500 penyuluh agama.

Namun, program ini tidak melarang calon pengantin dengan hasil pemeriksaan yang kurang optimal untuk menikah. Pemeriksaan ini hanya agar kondisi ibu dapat terjaga dan tetap sehat sebelum masa kehamilan.

“Pemeriksaan ini hanya menjadi syarat nikah, sedangkan hasilnya tidak. Kalau hasilnya tidak baik akan ada pendampingan, agar ada perbaikan pada pengantin. Ketika hamil, bayinya lahir tidak stunting. Jadi semua tetap bisa menikah tapi harus diperiksa,” ucapnya. (ant/mau)