ASN Wajib Terlibat Sensus Penduduk 2020
Lebih lanjut, bagi ASN yang terlambat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, diimbau untuk menerima dan membantu petugas SP2020 saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara pada Juli 2020. Dalam tahapan ini, petugas sensus bersama ketua atau pengurus RT/dusun/kampung/banjar, melakukan verifikasi keberadaan setiap penduduk dan penyisiran seluruh penduduk di wilayah masing-masing, agar tidak ada satu penduduk pun yang tidak tercatat. Selanjutnya, petugas sensus melakukan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online. Dalam web resmi bps.go.id, diungkapkan beberapa alasan mengapa perlu dilakukan Sensus Penduduk Online. Alasan pertama, sensus secara online dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan. Kedua, adalah untuk sarana literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik. Sedangkan alasan ketiga adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari data pribadinya.(AAN)