Pertama di Indonesia, Demplot Kayu Putih di Lahan Gambut
Senada dengan Priyo, Kepala Seksi Data, Informasi dan Sarana Penelitian BP2TSTH Kuok, Agus Yanto, SH., menegaskan bahwa BP2TSTH Kuok mengapresiasi pembangunan demplot ini, sehingga menjadi referensi kegiatan pengembangan kelompok tani hutan yang dibina oleh BP2TSTH, khususnya divisi pengembangan hasil hutan bukan kayu. “Tahap awal pembangunan plot kayu putih ini nantinya akan dilakukan secara tumpang sari dengan tanaman aren pada areal kelapa sawit yang telah diinokulasi dengan herbisida setahun yang lalu" jelasnya rinci. Menurut Agus yang turut serta mendampingi Kepala BP2TSTH Kuok pada kunjungan kerja ke Demplot pengembangan kayu putih yang dikelola oleh B2P2BPTH Yogyakarta, melalui kegiatan ini keberadaan institusi Litbang dalam menerapkan hasil kajiannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai teknologi yang tepat dan berdaya guna. Diinformasikan demplot kayu putih ini berlokasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Demplot ini ditanam pada bulan Nopember 2019 yang lalu dan benih berasal dari kebun benih klon. Sebagai catatan dari hasil diskusi dilapangan, teknis pengembangan kayu putih di lahan gambut tidak memerlukan teknik grafting dengan jenis gelam untuk mengantisipasi siklus hidrologi yang ada bahkan pesimis tetap akan terjadi penambahan riap tumbuh meski dimusim kemarau dengan penekanan kondisi gambut tidak mengalami pengeringan. BLI KLHK sendiri telah mempublikasikan dampak positif pengembangan kayu putih berbasis masyarakat sebagai pelaku usaha yang mana mampu menurunkan konflik tenurial dalam penguasaan lahan untuk budidaya dan direkomendasikan sebagai salah satu alternatif mata pencaharian. Saat ini, kebutuhan akan minyak kayu putih dalam negeri tercatat sebanyak 3000 ton per tahunnya. Namun sangat disayangkan ketidakmampuan pemenuhan kebutuhan sehingga melakukan impor minyak ekaliptus sebagai subtitusi dan campuran substrat produksi minyak kayu putih komersial. Dengan demikian, pemanfaatan hasil kegiatan pemuliaan jenis kayu putih telah menguatkan pondasi dalam pencanangan program swasembada minyak kayu putih pada tahun 2024 disamping skema kolaboratif pelaku usaha dalam kegiatan ekstensifikasi areal perkebunan (ESR).(AAN)