Air Mata Darah Ahli Waris Tol Jatikarya

Air Mata Darah Ahli Waris Tol Jatikarya
Air Mata Darah Ahli Waris Tol Jatikarya

Gemapos.ID (Jakarta) - Salah satu ahli waris pemilik lahan Tol Jatikarya, Sulaeman Pembela (33), mencurahkan isi hatinya karena tak kunjung menerima uang ganti rugi lahan imbas pembangunan akses masuk tol tersebut. Sulaeman menangisi nasibnya yang termakan janji-janji palsu soal uang penggantian lahan yang mestinya diterima oleh ahli waris. "Sepeser pun belum dibayarkan. Kami hanya ingin menuntut hak kami, warga yang selama ini dizalimi dan tidak pernah dibayar (uang ganti rugi) sedikit pun," ucap Sulaeman sambil bercucuran air mata

Padahal, seluruh jalur hukum sudah ditempuh ahli waris. Menurut Sulaeman, keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa ahli waris sepenuhnya sah memiliki akses Tol Jatikarya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. "Semua instansi kami datangi, mulai dari BPN Kota Bekasi, BPN Pusat, Menteri, bahkan kami sudah menghadap Panglima. Sampai peninjauan kembali (PK 2), kami menang, itu pun tidak dihiraukan," ucap dia. Atas dasar itu, para ahli waris kembali memblokade akses Tol Jatikarya ruas Cimanggis-Cibitung untuk menuntut uang ganti rugi lahan. "Makanya hari ini kami tidak lagi bisa menerima janji. Kami hanya ingin menerima bukti. Bukti kami dibayar, kami akan meninggalkan tanah kami. Bukti kami tidak dibayar, kami akan terus duduki," kata Sulaeman.

Sebagai informasi, ahli waris pemilik sah lahan Tol Jatikarya kembali memblokade akses Tol Cimanggis-Cibitung pada Senin ini. Ruas Tol Jatikarya ditutup tepat pada pukul 14.56 WIB. Terlihat, ada puluhan ahli waris yang memblokade ruas tol tersebut.

Blokade itu merupakan bentuk protes karena biaya konsinyasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan. Beberapa dari mereka terlihat membawa spanduk dan bendera merah putih sebagai atribut pelengkap aksi tersebut. Para ahli waris juga menaruh beberapa balok kayu di jalan sebagai tanda akses Tol Jatikarya tak bisa dilintasi kendaraan. Akibat pemblokiran jalan, ruas Tol Cimanggis-Cibitung akses Tol Jatikarya lumpuh. Kendaraan mendadak terparkir. Sejumlah aparat kepolisian tampak bersiaga dan mencoba mengatur arus lalu lintas di akses Tol Jatikarya.

Aksi penutupan GT Jatikarya ini bukan kali pertama terjadi. Protes ini terjadi berulang kali, tetapi tak kunjung digubris. Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa sudah seharusnya hak mereka terpenuhi. Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka. Sebab, pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi. Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 jo Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.