Respon Pemkot Jaksel Terkait Dugaan Pencemaran Mal Kokas

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet. Panggilan ini didasarkan laporan dugaan pencemaran udara yang diadukan warga di kawasan Menteng Atas.

"Nanti bisa dilihat dijadwal (rapat di Wali Kota Jakarta Selatan)," kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri di Jakarta pada Rabu (5/1/2021). 

Pemanggilan Manajemen Mal Kota Kasablanka terkait dugaan pencemaran udara dari genset Mal Kota Kasablanka.

Pelaporan masyarakat itu ditindaklanjuti oleh Pemkot Jaksel dengan menggelar rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1/2022).

Imam tidak merinci jadwal pemanggilan terhadap Mal Kota Kasablanka, tapi guna mal ini membawa perizinan terkait penyediaan listrik atau genset.

"Saya akan rapat ulang dan akan memanggil pihak Kokas (Kota Kasablanka). Saya menunggu waktu Pak Wali Kota (Jaksel) untuk memimpin)," tuturnya.

Pemkot Jaksel tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat mengemukakan pencemana ini bisa berasal dari asap genset. (ant/adm)