Respon Polda Metro Jaya atas Laporan Istri Bambang Pamungkas

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) segera memanggil Mantan Pemain Sepakbola Nasional Bambang Pamungkas (Bepe) pada minggu depan.
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) segera memanggil Mantan Pemain Sepakbola Nasional Bambang Pamungkas (Bepe) pada minggu depan.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) segera memanggil Mantan Pemain Sepakbola Nasional Bambang Pamungkas (Bepe) pada minggu depan. Hal ini guna dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penelantaran anak. 

"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Selasa (4/1/2021). 

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati. Dia mendatangi penyidik Polda Metro Jaya bersama putrinya bernama Jen Abell untuk memberikan klarifikasi pada Senin (3/1/2022).

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ant/din)