Ketentuan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Bioskop PPKM Level 3
Begitupula tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal masih ditutup. Apabila aturan ini dilanggar, maka Pemkot Depok akan memberikan sanksi administratif sampai penutupan lokasi. "Untuk setiap yang tidak melaksanakan ketentuan, dikenai sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulisnya.