53% Warga Sulit Urus Izin UMKM Saat Covid-19

Sirojudin Abbas
Sirojudin Abbas
Gemapos.ID (Jakarta) Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat 53% warga sulit mengurus izin untuk mendirikan usaha kecil dan menengah (UKM) di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Kemudian, sekitar 48% warga menilai UKM masih sulit mendapatkan modal usaha. Karena, peraturan perundangan yang mempermudah izin usaha dan memperoleh modal kerja bagi kalangan ekonomi kecil dan menengah mutlak diperlukan. Walaupun demikian, 25% warga dapat memperoleh modal secara mduah. Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu membantu kebangkitan UKM. "Kalau memang benar RUU Cipta Kerja dirancang untuk membantu kemudahan izin dan modal usaha, RUU ini perlu segara dirampungkan," kata Sirojudin Abbas, Direktur Eksekutif SMRC dalam webinar rilis survei SMRC bertajuk 'RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional" di Jakarta, Selasa (30/6/2020). Survei tersebut dilakukan melalui wawancara per telepon pada 2.003 responden di seluruh Indonesia (dengan margin of error 2,2%) pada 24-26 Juni 2020. Namun, 40% warga dapat mengurus izin UKM secara mudah. Sementara itu sekiar 22% warga Indonesia yang pernah mengurus izin usaha sendiri Jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha sekarang terlihat meningkat ketimbang tiga bulan yang lalu. Pada Maret 2020, warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha baru hanya sekitar 34%. Berikutnya, 45% warga pernah mengurus izin usaha menilai sulit mengurus izin usaha dan sebaliknya yang menilai mudah sebesar 48% Penilaian warga tentang kondisi mengurus izin mendirikan usaha yang sulit di atas konsisten dengan penilaian warga bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara ASEAN. Selanjutnya, 46% warga yang setuju bahwa izin usaha di Indonesia paling sulit di antara negara-negara ASEAN. Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit sebesar 21%. "Penilaian warga terhadap sulitnya mengurus izin mendirikan usaha terutama berasal dari kelompok warga yang berpendidikan dan berpenghasilan lebih rendah," ujarnya. Sebanyak 67% warga yang berpendidikan SD dan 60% warga yang berpendidikan SMP yang menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha. Berikutnya, 66% warga yang berpendapatan di bawah Rp1 juta dan 66% warga bebanyak erpendapatan di bawah Rp2 juta yang menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha. Warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha lebih banyak ditemukan di kalangan warga berpendapatan rendah, yaitu 59% masih mencari pekerjaan. Kemudian, 54% pedagang warung/kaki lima, 52% petani/peternak/nelayan dan mereka yang berpendapatan harian. "Penilaian negatif warga tentang mengurus izin mendirikan UKM, kemudahan UKM mendapat modal usaha, dan mengurus izin usaha harus mendapat perhatian serius pemerintah karena kelompok inilah yang mengalami dampak ekonomi paling parah akibat wabah Covid-19," jelasnya. (ant/moc)