Pengamat Kritik Penanganan Kebocoran Data oleh Pemerintah

heru sutadi
heru sutadi
Gemapos.ID (Jakarta) - Information and Communication Technology (ICT) meminta persoalan kebocoran data ditangani pemerintah secara transparan. Pemerintah tidak memberikan sanksi tegas dan tidak mengaudit sistem pengelolaan, sehingga kebocoran ini terus terjadi di Indonesia. "Selama ini hanya menyenangkan masyarakat kalau kasus sedang diselidiki, yang ujungnya tidak jelas, menguap di saat kita semua lupa," kata Direktur ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta pada Jumat (30/7/2021). Hal berbeda dengan Pemerintah Amerika Serikat akan memanggil ratusan orang dan lembaga yang kredibel guna memastikan kebenaran kebocoran data dan mengidentifikasi penyebabnya. Audit yang dilakukan perisahaan tidak komprehensif dan tidak membuka kasus secara terbuka. Kebocoran data merugikan masyarakat lantaran data ini berpotensi dipakai berbagai kejahatan siber, seperti identitas palsu dan penawaran produk tertentu. Proses audit semua sistem penyimpanan data perlu melibatkan kerja sama terpadu antar pengelola data dan ahli teknologi informasi (TI) agar masalah kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan konsumen. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga dibutuhkanmelindungi data. "Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan kebocoran data apabila telah disahkan agar tidak lagi terulang ke depan," ujarnya.