RUU Ketahanan Keluarga Bersifat Diskriminatif
“Bingung juga itu nanti lembaga apa yang nangani, urusan rumah tangga lapornya ke mana?” tukasnya. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengungkapkan RUU Ketahanan Keluarga mulai dibahas di badan tersebut. Namun, ini membutuhkan proses yang panjang. “Selanjutnya, ini akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg,” paparnya. Anggota DPR dari Fraksi Golkar Endang Maria Astuti mengaku telah menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga. Dia bersama pengusul lainnya telah menyadari ini merupakan urusan pribadi. “Alasan mengapa RUU Ketahanan Keluarga diusulkan berangkat dari keprihatinan mengenai perilaku seks bebas hingga penggunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja,” jelasanya. Anggota-anggota DPR yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga adalah Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani,Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan Fraksi PAN Ali Taher. (mam)