Polri Lakukan Penyekatan di 381 Titik dari Sumsel Hingga Bali
"Preemtif merupakan langkah awal untuk mengubah mindset masyarakat, mengajak dan memberikan pemahaman kenapa mudik tahun ini dilarang," ucapnya. Petugas Polri akan memberikan penjelasan larangan mudik ke masyarakat secara benar. Jadi, mereka bisa paham potensi terpapar Covid-19 jika tetap memaksakan mudik sekarang. "Inilah narasi-narasi yang kami sampaikan ke bawahan supaya bisa dikomunikasikan dengan masyarakat," tuturnya. Polisi juga menerapkan kebijakan preventif yang bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Polri juga akan melakukan penyekatan pascamudik lebaran 2021 pada 17 Mei 2021. Jangan sampai pendatang baru dari suatu daerah sudah terpapar Covid-19. "Ini bisa membahayakan kesehatan orang yang sudah patuh atau tidak mudik," ujarnya.