DPD dan DPC PD Datangi Kemenkunham Jatim

IMG-20210310-WA0013
IMG-20210310-WA0013
Gemapos.ID (Surabaya) Sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat (PD) Jawa Timur mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka menyerahkan surat agar kemenkumham tidak menerima dan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu. "Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang." kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi usai menyerahkan surat di Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya, Rabu (10/3/2021). Menurut Zainal, ada sejumlah alasan mendasar pihaknya mendesak kemenkumhan untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Selain KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi partai, kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah. Zainal menguraikan, pihaknya juga telah melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan No M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tendang pengesahan perubahan susuan pengurus DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025. Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah dipecat akibat Hadiri KLB, Ketua DPC Demokrat Bantul Angkat Bicara. "Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil Kongres V Maret ." Kata dia.