UU ITE Multitafsir Akibat Pasal Karet

Danis Wahidin
Danis Wahidin
Gemapos.ID (Jakarta) - Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Danis Wahidin, mengatakan penafsiran UU No 11/2008 tentang ITE dinilai perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini agar 'pasal-pasal karet' yang dianggap multitafsir tidak ditafsirkan berbeda. "Saya melihat ada miskomunikasi antara elit politik dengan masyarakat," katanya di Jakarta pada Senin (1/3/2021) Pasal-pasal karet di dalam UU ITE menjadi masalah ketika elit politik melaporkan seseorang yang dianggap mencemarkan nama baik melalui kritik yang disampaikan. Pasal ini dikhawatirkan membuat masyarakat tidak memiliki kebebasan berekspresi dan mengkritik elit politik.