Ambroncius Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Penyidik telah meminta keterangan lima saksi termasuk ahli pidana dan ahli bahasa. Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya. Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19. Postingan Ambroncius viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Dia membantah dirinya bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. (mam)