UU Pemilu Dinilai Masih Relevan

Zulkifli-Hassan
Zulkifli-Hassan
Gemapos.ID (Jakarta) Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu masih dapat digunakan untuk dua sampai tiga kali pemilu ke depan. Menurutnya UU Pemilu tersebut masih sangat baru dan baru secara formal diterapkan empat sampai lima tahun terakhir. Walau begitu ia menghargai usaha fraksi-fraksi di DPR yang menginginkan perubahan dalam UU pemilu agar memperbaiki kualitas pemilu. “Kami berpendapat UU ini (UU Pemilu) masih bisa digunakan untuk dua sampai tiga kali pemilu. Lebih baik kita tetap fokus pada penanganan pandemik dan dampaknya serta mempererat persaudaraan kebangsaan,” ujarnya. Ia juga berpendapat bahwa mengubah UU tersebut tidak menjamin adanya pemilu yang lebih baik oleh karena itu PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat rasa persaudaraan sebangsa yang sempat terbelah karena adanya pilpres dua tahun lalu. “Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” jelasnya. Terlebih lagi saat ini, menurutnya, seluruh pihak harusnya memprioritaskan penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. (m3)