Kota Bogor Tutup Ruas Jalan Sudirman Mulai 19.00

Bima Arya-BOGOR-GEAPOS
Bima Arya-BOGOR-GEAPOS
Gemapos.ID (Bogor) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup ruas Jalan Sudirman setiap pukul 19.00 WIB-pukul 05.00 WIB. Langkah ini guna memperketat pergerakan dan mengurangi mobilitas masyarakat. "Hal itu dari Taman Air Mancur di Jalan Sudirman Kota Bogor pada kegiatan patroli gabungan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Selasa (12/1/2021). Wali Kota Bogor didampingi antara lain oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel TNI Roby Bulan. Ruas Jalan Sudirman yang ditutup, mulai dari Bunderan Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter. Penutupan ruas jalan Sudirman selama dua pekan itu, untuk mencegah dan mengurangi kerumunan masyarakat. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan Polresta Bogor Kota mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bogor pada pelaksanaan PPKM. Penutupan ruas Jalan Sudirman, Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Pemkot Bogor. (mau)