Kapasitas Isolasi Covid-19 Kabupaten Bogor Capai 91,3%

pemkab bogor
pemkab bogor
Gemaos.ID (Cibinong) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyatakan penggunaan ruang isolasi pasien positif Covid-19 mengalami kelebihan kapasitas, sehingga mencapai 91,3%. Kondisi ini membuar pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien Covid-19 "Standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan World Health Organiation/WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) sebesar 60%. "Saya meminta masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin di Cibinong, Bogor pada Rabu (6/1/2021). Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, maka ini akan mengurangi risiko penularan yang berujung penurunan okupansi di ruang isolasi. Pemkab Bogor juga melakukan upaya perpanjangan peminjaman rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kemendagri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor untuk enam bulan ke depan. "Ada beberapa penawaran untuk ruang isolasi baru, tapi masih tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan," ujarnya.. Satgas Penanganam Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 5.617 kasus positif COVID-19 pada Rbu (6/1/2021) dengan rincian 73 kasus meninggal dunia, 4.788 kasus sembuh, dan 750 kasus masih berstatus aktif. (mau)