MYD Minta Maaf atas Video Syur Bersama GA
Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan GA, tapi dia tidak hadir dengan alasan keperluan keluarga yang disampaikan melalui surat. Sebelumnya, dia mengaku video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara dalam pengaruh minuman beralkohol. Polda Metro Jaya menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka kasus video syur yang beredar di media sosial (medsos). (din)