Kasus Chat Mesum MRS dan FA Berlanjut
“Proses hukum dapat dilanjutkan dan berjalan secara transparan. "Apalagi kasus ini perbuatan asusila yang melibatkan tokoh publik," kata kuasa hukum penggugat MRS, Febriyanto Dunggio pada Selasa (29/12/2020). Kasus chat mesum antara MRS dan FA muncul sejak 30 Januari 2017. Kemudian MRS ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. "Kasus ini sempat dihentikan oleh Polda Metro, karena alasannya tidak cukup bukti,” jelasnya. (moc)