Margasatwa Ragunan Tutup Natal dan Tahun Baru
Di luar Hari Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan. Selain itu warga yang ingin berkunjung harus mendaftar secara daring. Untuk ibu hamil, anak di bawah 9 tahun, dan lansia 60 tahun termasuk warga di luar DKI masih dilarang masuk. "Untuk jam kunjungan dibatasi, dari jam 8 pagi sampai jam 15.00, tapi jam pelayanannya tutup loket itu jam 2 siang," ujarnya. Ketut meneruskan kapasitas pengunjung juga dibatasi hingga 50% atau sekitar 2.000 pengunjung mulai 26 Desember 2020. (adm)