RUU Minuman Berakohol Bukan Terkait Islamisasi
"Orang kalau sudah minum-minuman keras kemudian dia mabuk, bisa melakukan apa saja yang merusak dirinya, mengancam jiwa orang lain, termasuk melakukan kejahatan," jelasnya. RUU Minuman Beralkohol tidak untuk menguntungkan Islam, tapi ini menyesuaikan bagi setiap agama dan kepercayaan. RUU itu mengatur peredaran minuman beralkohol, sehingga tidak merugikan banyak kalangan. "MUI sudah membahas masalah tersebut dan merancang materi yang mendalam sejak 2017," tegasnya. (din)