Pemerintah Abai Prokes Saat Kepulangan HRS

edi hasibuan
edi hasibuan
Gemapos.ID (Jakarta) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pemerintah abai melindungi masyarakat dari kerumunan massa yang berpotensi menularkan Covid-19. Hal itu terjadi saat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang dari Arab Saudi. "Negeri ini butuh agar masyarakat harus patuh terhadap disiplin kesehatan untuk melindungi semua masyarakat," kata Edi Saputra Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi pada Minggu (15/11/2020). Pemerintah melalui Polri dan TNI sebagai garda terdepan harus memegang azas "salus populi suprema lex exto" untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari Covid-19. Pemerintah jangan mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Sebelumnya pemerintah gencar menindak tegas kerumunan massa, namun saat ini aparat terlihat gamang untuk menegakkan aturan protokol kesehatan," jelasnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerapkan protokol keseharan (prokes) untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. Semua kepala daerah juga tidak mengabaikan aturan prokes di wilayah. (mau)