Kontrak Subsidi Angkutan KA Perintis Tahun 2020 Senilai Rp. 159,2 Miliar
Menhub menyebut turunnya nilai subsidi ini adalah tanda efisiensi, karena subsidi adalah stimulasi bagi suatu pergerakan. Jika semakin hari okupansinya makin besar, pendapatan dari tiket juga makin besar, sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi lagi. “Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp. 90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp. 60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya dapat kita alihkan ke tempat-tempat yang lain,” jelasnya. Subsidi ini akan dialokasikan untuk kereta api perintis yang terdiri dari: KA Bathara Kresna lintas Purwosari - Wonogiri Jawa Tengah, KA Cut Meutia lintas Krueng Mane – Krueng Geukueh Aceh Utara, KA Lembah Anai lintas Kayutanam – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, KA Minangkabau Ekspres lintas BIM – Padang, dan KA LRT Sumatera Selatan.(HH/RDL/YSP/HA)