PKS Nilai Terjadi Pelemahan KPK

mardani
mardani
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mardani Ali Sera menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi setelah Revisi Undang-Undang (UU) KPK. Hal itu terlihar dari penangangan kasus mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku oleh KPK. "Kasus Harun Masiku menjadi contoh, betapa KPK mendapat perlawanan sengit termasuk prosedur tentang izin penyadapan dan penggeledahan," katanya di Jakarta pada Selasa (28/1/2020). Kondisi ini akan terus semakin dialami KPK dari berbagai pihak lantaran dukungan kepada semakin hilang. Apalagi, permintaan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap revisi UU KPK sudah tidak terdengar sama sekali. “Janji penerbitan Perppu hilang tanpa bekas. Arah dan roadmap pemberantasan korupsi mulai hilang gregetnya," ujarnya. Menyoal rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, ucap Mardani, tidak akan efektif, jika pemerintah menghapus banyak UU dan menyatukannya dalam UU Ombinus Law. Bahkan, dia merasa khawatir RUU Ombinus Law akan mengakibatkan kekosongan hukum, sehingga melemahkan budaya penegakkan hukum. "Kami berpendapat Omnibus Law hanya mengumpulkan beberapa pasal yang bermasalah atau berpotensi tumpang-tindih dengan tetap memberlakukan UU induknya,” tegasnya. (mam)