Nadiem Usung ‘Merdeka Belajar’
Untuk program reakreditasi berlangsung bagi seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi PT dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berlaku selama lima tahun dan harus diperbaharui secara pada masa depan. Bagi PT yang mendapat akreditasi internasional juga akan mendapat akreditasi A secara langsung. "Namun, jika pemerintah mendapat aduan dari masyarakat atau data menunjukkan penurunan drastis (jumlah mahasiswa yang mendaftar dan lulus dari prodi atau PT), maka pemerintah boleh melakukan reakreditasi kapan pun," ujarnya. Mengenai PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Unit Kerja (Satker) diberikan kebebasan menjadi PTN BH. Langkah ini dapat dilakukan tanpa terkait status akreditasi. Selain itu mahasiswa dapat mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi satuan kredit semester (SKS). Mahasiswa juga bisa mengambil SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara 40 SKS dan mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan. Terakhir, Kemdikbud merubah pengertian SKS sebagai 'jam kegiatan' bukan 'jam belajar'. Jadi, belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. (mam)