Pimpinan Harus Beri Contoh Pakai Masker

Suhariyanto
Suhariyanto
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan mayoritas masyarakat tidak menggunakan masker dengan alasan sanksi tidak dikenakan atas perbuatan tersebut. Hal ini diketahui dari survei yang dilakukannya terhadap 90.967 responden di Indonesia pada 7-14 September 2020 secara daring. "Sebanyak 55% responden mengatakan tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19," kata Kepala BPS Suhariyanto pada Senin (2/9/2020). Kemudian, 39% responden beralasan tidak ada kejadian Covid-19 di lingkungan sekitarnya. Selanjutnya, 33% responden tidak menggnakan masket lantaran ini menyulitkan pekerjaannya. Berikutnya, 23% responden mengungkapkan harga masker, faceshield, dan Alat Pelindung Diri (APD) dinilai mahal. Terakhir, 21% responden mengaku tidak menggunakan masker mengikuti orang lain. "Ke depannya sanksi terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan agar seluruh pimpinan dan aparat harus memberikan contoh agar masyarakat mengikuti," jelasnya. Dari 90.967 responden terbagi atas sebanyak 55% adalah perempuan dan 45% merupakan laki-laki. Kemudian, sebanyak 69% responden berusia di bawah 45 tahun dan 61% responden minimal berpendidikan sarjana ke atas. (m2)