Mayoritas Pengendara Sepeda Motor Langgar Jalur Transjakarta
Meskipun Polda Metro Jaya masih melakukan sosialisasi ETLE, tapi pelanggar ini telah diberikan surat bukti pelanggaran sebatas peringatan. Pelanggaran ini akan ditindak mulai 1 Februari. ERLE untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK. (mam)