Perludem Nilai Pilkada Perlu Ditunda

Khoirunnisa
Khoirunnisa
Gempos.ID (Jakarta) - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 lantaran penularan Covid-19 masih tinggi.  Kejadian ini dinilai bukan kegagalanam berdemokrasi. "Jika pemerintah melakukan penundaan, maka rakyat akan mengapresiasi langkah tersebut, dalam hal ini ia juga menilai pemerintah berada di langkah yang tepat," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa dalam diskusi daring pada Jumat (18/9/2020). Pertimbangan waktu Pilkada Serentak 2020 yang diundur akan membuat kesiapan demokrasi terlaksana. "Kalau kita mempunyai waktu lebih panjang persiapannya juga cukup," ujarnya,  Pemerintah berencana mengelar Pilkada Serentak 2020  di 270 wilayah di Indonesia, Hal ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada pada 23 September 2020. Namun, pandemi Covid-19 berakibat pencoblosan diundur menjadi 9 Desember nanti . (m1)