Siapa 'King Maker' dalam Kasus DST?
"Dia bisa penegak hukum bisa bukan. Bisa penegak hukum yang sekarang bisa yang pensiun, tetapi setidaknya 'king maker' itu mampu membuat pergerakan awal untuk fatwa hingga membuyarkan paket berikutnya," tukasnya. (m1)