Komisi II DPR Belum Berniat Tunda Pilkada 2020
Hal ini membuat pelanggaran prokes Covid-19 yang dolakukan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 akan dievaluasi Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. "Saya berharap saat menjelang Pilkada nanti kasus covid-19 akan menurun, sehingga kekhwatiran akan adanya klaster baru di Pilkada akan menghilang," ujarnya. (m1)