Pengesahan RUU MK Degradasi Berkonstitusi
Violla menyebutkan hal mengabulkan permohonan yang materinya termasuk kebijakan yang dibuat Undang-Undang (UU), misalnya dalam putusan Nomor &/PUU-XI/2013 MK sering membuat tafsiran baru. MK mengabulkan pembatasan usia hakim konstitusi minimal 47 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pengangkatan pertama. Rencananya, KoDe inisiatif akan mengajukan pengujian revisi UU MK yang baru disahkan sebab menilai pengesahan RUU MK sarat kepentingan politik yang menujukkan nilai penurunan dalam berkonstitusi.