Yaqut Cholil Dikhawatirkan Buat Kegaduhan di Masyarakat

Hakimul Ikhwan
Hakimul Ikhwan
Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i dinilai menyalahi posisinya sebagai representasi pemerintah dan negara. Apalagi, banyak negara di dunia tidak mengucapkannya. “Menag ini membuat kegaduhan dengan ucapan selamat itu karena mestinya ada proses legal, proses kebijakan pemerintah kalau kemudian disepakati diakui baru Menag mengucapkan itu," kata Sosiolog dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hakimul Ikhwan pada Rabu (28/7/2021). Keberadaan agama Baha’I diketahui belum memperoleh pengakuan dari Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian ini baru mengakui enam agama di Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu serta Penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. “Kalau pemerintah belum mengambil sikap belum ada pembicaraan dengan berbagai pihak, tiba-tiba kok Menang mengucapkan selamat jadi seakan-akan ya kayak memberi pengakuan secara formal," urainya. Yaqut Cholil Qoumas boleh mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i sebagai pribadi dan bukan sebagai Menag. Jadi, langkah ini dinilai justru kontraproduktif dengan semangat keberagaman. "Saya tidak tahu motifnya beliau (memberikan ucapan) tapi menurut hemat saya yang dilakukan itu justru kontraproduktif terhadap spirit membangun keberagaman," tuturnya. Dengan demikian, Hakim khawatir ucapanYaqut Cholil Qoumas justru memancing resistensi kelompok agama lain. Jadi, dia memintanya lebih selektif dan hati-hati dalam bersikap. Apalagi masalah agama merupakan masalah yang sensitif. Kemenag mengurusi sesuatu yang sensitif, sehingga harus memunyai sensitivitas yang lebih kuat memilih, memilah isu yang menjadi perhatian “Kemenag yang betul-betul sensitif terhadap kehidupan beragama di Indonesia," ujarnya.