Kesulitan Penerapan IPL di Rusun dan Apartemen

Arvin Iskandar
Arvin Iskandar
Gemapos.ID (Jakarta) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta beranggapan usulan tentang standarisasi iuran pengelolaan lingkungan (IPL) di rusun dan apartemen sulit untuk diterapkan sekarang. Karena, setiap komplek rumah susun atau apartemen memiliki karakter yang berbeda-beda. Hal itu dilihat dari jumlah unit yang berbeda, luas kawasan yang berbeda, hingga ketersediaan fasilitas yang berbeda "Tidak perlu (standardisasi IPL), tapi kebijakan dan aturan perlu ada dari pemerintah. Selanjutnya serahkan ke PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun),” kata Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar di Jakarta pada Kamis (20/8/2020) Contohnya, biaya listrik sebagai salah satu komponen dalam IPL dapat dihindari kemungkinan keluhan dengan memasang meteran dengan sistem token di setiap unit. Jadi, penghuni bisa bertanggung jawab terhadap penggunaan listrik di unit masing-masing. "Untuk penerangan fasilitas umum atau fasilitas bersama harus di tanggung secara bersama oleh seluruh penghuni,” ujarnya. Namun, PLN menjual secara 'gelondongan' kepada pengelola apartemen. Kemudian, ini didistribusikan dan ditagih pembayarannya kepada penghuni atas penggunaannya. Isu standarisasi IPL muncul setelah banyak laporan penghuni kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 2019. Angka ini sebagian besar dari 46 laporan yang masuk pada 2019. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengatur standardisasi biaya pengelolaan. Andy Harsanto, Senior Associate Director Real Estate Management Services Colliers mengemukakan persoalan IPL sering muncul dalam tata kelola rusun atau apartemen, terutama segmen kelas menengah dan menengah ke bawah. Padahal, ini sudah ditentukan sesuai kesepakatan bersama, sehingga seharusnya tidak lterjadi perdebatan. Besaran IPL yang tidak sesuai akan berdampak bagi perawatan gedung yang bisa memicu insiden yang membahayakan penghuni. Apalagi untuk unit yang sudah 100% terjual, pengembang tidak terlibat dalam pembiayaan perawatan. Untuk perawatan rusun atau apartemen dibutuhkan simpanan jangka panjang untuk menjaga pengelolaan lingkungan tetap baik seperti koridor-koridor. Kemudian, pengecatan berkala setiap tiga sampai lima tahun supaya tidak terlihat kusam yang mencapai miliaran rupiah. "Itu mau ngeluarin duit gimana kalau tidak nabung dari sekarang,” jelasnya (din)